Senin, 07 November 2011

Kode Etik Guru

Kode Etik Guru 1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berjiwa pancasila. 2. Guru memiiki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. 3. Guru mengadakan komunikasi tentang anak didik, tetapi menghndari diri dari segala bentuk penyalahgunaan. 4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. 5. Guru memelihara hubungan dengan masyrakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan. 6. Guru secara sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya. 7. Guru menciptakan dan memelihara antar sesama guru, baik berdasarkan lngkungan maupu di dalam hubungan kesluruhan. 8. Guru bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdianya. 9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar